Latar Belakang
- Pendapatan negara dari sektor pajak merupakan tulang punggung APBN, maka untuk meningkatkan pendapatan negara dari sektor pajak, diperlukan sinergi antara Direktorat Jendral Pajak (DJP), konsultan pajak, wajib pajak, dan lembaga pendidikan
- Mengingat jumlah konsultan pajak di Indonesia yang bersertifikat masih minim tidak sebanding dengan wajib pajak, maka diperlukan program penambahan jumlah konsultan
- Dalam dunia usaha, banyak hal-hal yang berhubungan dengan masalah perpajakan sehingga seringkali menjadikan Pelatihan Brevet Pajak sebagai syarat diterimanya seseorang pada sebuah perusahaan
Tujuan
- Mempersiapkan peserta untuk menjadi tenaga bagian akuntansi dan keuangan yang menguasai perpajakan
- Mempersiapkan peserta untuk menjadi konsultan pajak internal perusahaan
- Mempersiapkan peserta untuk menjadi konsultan pajak yang profesional dan Bersertifikat Konsultan Pajak (BKP)
Materi
- Akuntansi perpajakan
- KUP, PPSP, Pengendalian Pajak
- PPh orang pribadi dan SPT PPh orang pribadi
- PPh badan dan SPT PPh badan
- PPh Ps. 21 dan SPT 1721
- PPh Ps. 22, 23, dan 26
- PPN dan SPT PPN
- PBB, BPHTB dan Bea Materai
- Tax Planning
- Perpajakan Internasional
Instruktur
- Staff Kantor Pajak
- Konsultan Pajak
- Akademisi
Fasilitas
- Kelas dilengkapi dengan AC dan LCD
- Wi-Fi Area
Jadwal dan Biaya
06 Desember 2010 s/d 10 Januari 2011, Rp 1.350.000
Brevet dilaksanakan di STIE Malangkucecwara (ABM) Ruang H setiap hari Senin s/d Jum’at pukul 18:00 s/d 20:00 WIB
Catatan:
- Bagi alumni hanya dikenakan biaya Rp 1.150.000 (bisa diangsur 3x)
Tempat Pendaftaran
Ibu Darfia (MiniBank)
STIE Malangkucecwara (ABM)
Jl Terusan Candi Kalasan Malang
0341 491813 Fax 0341 495619
Contact Person
- customer service: Anita Fianti (pesawat 171), Ridho’i (pesawat 128)
- Muniroh, S.E., M.M. 0813 3463 0381 / 0341 9669795
- Dra. Triana Murtiningtyas, Ak., M.M. 0815 5566 6611